Pensiunan Jiwasraya Terancam, DPR Desak IFG Cari Solusi

Foto: Indonesia Financial Grup (IFG). (Dok. IFG)

simantab.com – Anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan nasib pensiunan Jiwasraya kepada Direktur Utama Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko. Ribuan pensiunan berisiko tidak menerima uang pensiun tahun depan.

Dua anggota Komisi VI DPR RI menyoroti kewajiban IFG terhadap pensiunan Jiwasraya dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (17/9/2024).

Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI, menyoroti banyaknya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima IFG, tetapi tidak disalurkan untuk pensiunan Jiwasraya.

“Kita menerima pensiunan Jiwasraya yang terlewatkan. PMN banyak untuk Jiwasraya, tapi mereka tidak dapat pensiun. Bagaimana solusinya dari IFG?” tanya Nevi.

IFG sebelumnya menerima PMN untuk penyehatan polis Jiwasraya, dengan Rp20 triliun pada 2021, Rp3 triliun pada 2023, dan Rp3,56 triliun pada 2024.

Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, meminta IFG Life membantu Jiwasraya melunasi iuran tambahan ke Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya sebesar Rp132 miliar agar pembayaran uang pensiun tetap berjalan.

“Tambahan iuran Rp132 miliar segera dibayar untuk pensiunan Jiwasraya,” ujar Bima.

Sebelumnya, perwakilan pensiunan Jiwasraya mengadu ke Komisi VI DPR RI. Mereka menuntut penyelesaian defisit pendanaan sebesar Rp371,8 miliar, pembayaran pensiun seumur hidup, dan opsi mengalihkan kewajiban ke IFG Life jika Jiwasraya tak mampu. (cnbc/sb1) 

Iklan RS Efarina