Perbaikan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Ingatkan Pentingnya Informasi yang Jelas

Tangkapan layar, lanan tampilan sirekap.(dok.KPU) 

 

simantab.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn J.H. Malonda, berharap tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Informasi harus disampaikan sebaik mungkin supaya tidak menimbulkan disinformasi atau kegaduhan,” kata Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.

Herwyn menekankan pentingnya pembenahan sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk Pilkada 2024. Ia yakin tujuan penggunaan Sirekap secara substansial adalah untuk kebaikan. “Kami awalnya berharap Sirekap membantu kita semua dalam hal informasi terkait data. Namun, yang paling penting adalah transparansi untuk mencegah kecurangan,” tambahnya.

Herwyn ingin Sirekap menjadi alat bantu, bukan hanya bagi KPU dan publik, tapi juga untuk Bawaslu. “Sistem ini harus benar-benar membantu semua pihak, termasuk Bawaslu, untuk memastikan hasil pemilihan sesuai ketentuan, sebagai data pembanding,” katanya.

Pada Jumat (12/7), Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. “Insya Allah kami pakai dengan catatan evaluasi mana yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Afifuddin menyatakan KPU berkomitmen agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan akan melakukan perbaikan sesuai kebutuhan. “Semangat kami tetap menggunakan dengan perbaikan dan perubahan sesuai kebutuhan, tanpa mengganggu masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi Pemilu 2024 dan akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

Iklan RS Efarina