Simantab – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar jalin silaturahmi dengan Polres Simalungun. Kunjungan rombongan pihak lapas bertujuan untuk memperkuat sinergitas dengan Polri.
Kalapas Sukarno Ali didampingi oleh Kasi Kamtib Lapas Pematangsiantar, Febrianto Sirait dan KPLP Edward Situmorang. Rombongan disambut Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis (03/10/2024).
Dalam kesempatan, Sukarno Ali menyampaikan beberapa poin penting untuk diketahui bersama seperti jumlah tahanan, narapidana, program pembinaan kemandirian dan kerohanian, kekuatan personel dan lain-lain.
Kegiatan silaturahmi ini juga turut digelar dalam rangka membahas agenda koordinatif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun di luar lapas, sekaligus mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban.
Lapas Pematangsiantar merupakan lembaga yang melayani dua daerah hukum yakni Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Sementara terkait hal ini, Kapolres Simalungun juga turut melakukan koordinasi dengan pihak lapas terkait penerimaan tahanan, pengawalan, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, kunjungan ini juga tentunya bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kemenkumham dengan Polri terkhusus di daerah Siantar-Simalungun.
“Sinergi merupakan salah satu dari tiga kunci pemasyarakatan, dengan berpegang teguh pada 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Saya berharap,m dukungan Polres Simalungun dapat mewujudkan Lapas Pematangsiantar yang semakin pasti kedepannya,” ujar Sukarno Ali.
Menurutnya, dengan adanya dukungan dari pihak Polri, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Instansi Kemenkumham, terkhusus Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat terwujud dengan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan secara luas.