simantab.com – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyatakan dukungan penuh pada penegakan hukum menyusul penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PGN menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan KPK.
“Kami memantau secara seksama proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami memastikan bahwa langkah penegakan hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan layanan pelanggan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Rabu (29/5).
PGN menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif dan mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan. Rachmat menekankan bahwa perusahaan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Sebagai perusahaan dengan pengalaman lebih dari 59 tahun, PGN bekerja dengan sistem yang teruji dan standar global.
“Fokus kami saat ini adalah mengikuti perkembangan proses penegakan hukum di KPK,” kata Rachmat.
PGN juga menegaskan bahwa mereka memiliki prosedur baku dalam menangani masalah hukum, yang akan terus diikuti untuk memastikan kelangsungan operasional dan pelayanan.