Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba 45 Kg di Jakarta Selatan dengan Modus Titip Mobil

Ilustrasi, Modus operandi dengan cara titip mobil berisi narkoba. (simantab)

 

simantab.com — Polisi berhasil mengungkap transaksi narkoba jenis sabu seberat 45 kg yang dilakukan di area parkir sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Transaksi ini menggunakan modus titip mobil, di mana mobil yang berisi narkoba diantar ke alamat tujuan.

“Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7).

Dalam operasi ini, seseorang telah menyiapkan dan menyimpan narkoba puluhan kilogram di dalam mobil. Kemudian, AS, yang bertindak sebagai kurir, ditugaskan untuk membawa mobil tersebut dan mengantarkan barang haram itu ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.

“Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru,” jelas Donald.

Dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diketahui berasal dari wilayah Sumatra dan merupakan bagian dari jaringan internasional yang terkait dengan Malaysia. Donald menambahkan bahwa polisi terus mengembangkan informasi mengenai jaringan ini.

“Berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia,” katanya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di halaman parkir sebuah rumah sakit. Polisi kemudian mendatangi lokasi pada Kamis (4/7) sekitar pukul 09.30 WIB dan menangkap AS yang berperan sebagai kurir. Berdasarkan pengakuan AS, barang haram itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Iklan RS Efarina