Sumut  

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 100 Gram Ganja ke Lapas Tanjung Gusta

simantab.com – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 100 gram ke Lapas Tanjung Gusta Medan yang dilakukan oleh MA (24).

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang, menyatakan bahwa MA menyembunyikan ganja tersebut di dalam roti dan membawa kitab suci untuk menyamarkan aksinya.

Aksi ini dilakukan setelah MA dihubungi oleh narapidana berinisial OS yang merupakan rekannya. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024, dan menurut pengakuan MA, ini adalah pertama kalinya ia melakukan penyelundupan sesuai permintaan OS.

“Menurut keterangan tersangka, ia dihubungi oleh OS melalui handphone. Hubungannya pertemanan,” jelas Alex. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 100 gram yang diselipkan di tengah roti.

Iklan RS Efarina