Medan  

Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Medan, 10 Orang Ditangkap

Personel Polrestabes Medan menggerebek rumah dan menangkap 10 orang yang diduga geng motor di Jalan Menteng Raya, Gang Benteng, Medan, Sabtu (21/9/2024) malam. (f.ist) 

simantab.com – Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area menggerebek sebuah lokasi di Jalan Pasar Merah Gang Benteng, Medan Denai, yang diduga markas geng motor pada Sabtu (21/9) malam. Dalam penggerebekan itu, 10 pria beserta barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor berhasil diamankan.

Penggerebekan tersebut bermula dari penangkapan seorang terduga anggota geng motor oleh Unit Reaksi Cepat (URC) saat konvoi di Jalan Diponegoro pada sore hari. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengembangkan kasus hingga menemukan markas geng motor Texas.

“Dari penangkapan awal, kami lakukan penggerebekan di markas mereka. Hasilnya, 10 orang bersama barang bukti seperti klewang berhasil kami amankan. Mereka semua terlibat dalam konvoi sore itu,” ungkap Jama.

Ia juga menambahkan bahwa konvoi tersebut merupakan gabungan dari tiga geng motor, yakni Texas, Lengkong, dan Tenda Biru, yang diduga hendak melakukan tawuran. Berkat patroli polisi, rencana tawuran itu berhasil digagalkan.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus untuk mengejar pimpinan geng motor Texas dan anggota lainnya yang masih buron.

“Kami berkomitmen menindak kasus ini sampai tuntas. Semua yang ditangkap masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Jama.

Iklan RS Efarina