Polres Siantar Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

Siantar – Larangan mudik yang telah diberlakukan sampai Senin (17/5/2021), akan diperpanjang hingga 24 Mei 2021 khususnya untuk Kota Siantar. 

Pernyataan itu tersebut dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan, Minggu (16/5/2021) sore.

“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Kemudian, dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021 sesuai dari adendum atasan kita Kapolri yang tertuang dalam surat edaran (SE),” ungkapnya.

Hasan menjelaskan, KRYD adalah singkatan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Bahkan, sanksi yang akan diberikan pun juga sama, yaitu tetap memutar balik kendaraan jika ketahuan mudik lebaran atau memaksakan masuk di lokasi penyekatan.

“Sejauh ini, sudah puluhan kendaraan kami paksa putar balik. Rata-rata mereka yang datang dari Kota Medan, Asahan dan Rantau Prapat. Ada juga waktu kami periksa, dua orang penumpang positif Covid-19 dan sekarang sudah dikarantina tim gugus,” bebernya.

Selain itu lanjut Hasan, arus lalu lintas hingga sampai saat ini terpantau aman dan lancar.

“Alhamdulillah arus aman, bahkan sepi. Beda jauh saat larangan mudik tidak berlaku seperti tahun sebelumnya,” tutur Hasan.

Berita sebelumnya, Polres Siantar sudah menyiapkan titik-titik penyekatan larangan mudik di Kota Siantar. Penyekatan dilakukan di lima titik lokasi, mulai dari Simpang Dua, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Melanthon Siregar, Jalan Asahan, dan Jalan Medan.

BACA JUGA

“Titik penyekatan saya jamin, kendaraan yang melalui jalan tikus tidak ada yang bisa lolos dan kami adang,” ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Rabu (21/4/2021) siang.

Dikatakan, nantinya akan ada sanksi dari kepolisian bagi masyarakat yang melanggar. Terutama yang tidak memenuhi persyaratan pengecualian dari larangan mudik, akan dipaksa putar balik. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa isi bawaan masing-masing kendaraan yang melintas di perbatasan.

“Adapun yang ketahuan pulang kampung, kami periksa semua dan akan kami paksa mereka putar balik. Saya imbau masyarakat sebaiknya jangan dulu melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Karena ini memang perintah dari pemerintah dan semua menyeluruh,” katanya.()

Iklan RS Efarina