Polres Simalungun Gulung Pengedar Narkoba di Tengah Malam

(ft/dok.Polres Simalungun) 

 

simantab.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, pada Rabu malam, 14 Agustus 2024. Penangkapan ini terjadi setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., memimpin langsung operasi yang menangkap tersangka, M. Rahmad Doni, seorang wiraswasta asal Medan. Saat ditangkap, Rahmad Doni sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit hitam. Petugas menemukan satu paket klip berisi sabu seberat 0,18 gram di dalam tasnya.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu penangkapan ini.

 

Rahmad Doni kini menghadapi proses hukum berdasarkan undang-undang narkotika yang berlaku. Polres Simalungun berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memperkuat kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Iklan RS Efarina