Polsek Tanah Jawa Tangkap Bidan Terkait Kasus Pencurian Mobil Ambulans

Sugianti jalani pemeriksaan di Polsek Tanah Jawa.(f.ist/simantab) 

simantab.com – Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, menangkap Sugianti (36), seorang bidan yang terlibat dalam pencurian mobil ambulans milik Puskesmas Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka utama, Husni alias Yus, yang sudah lebih dulu ditangkap.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan pencurian terjadi pada 20 Juli 2024 di Huta Hataran Jawa III, Kecamatan Tanah Jawa.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa, pelapor Elpira Rodearni Purba melaporkan hilangnya mobil ambulans Suzuki APV BK 1439 T, aset Dinas Kesehatan Simalungun.

Dalam pengembangan, Husni meminta bantuan Sugianti yang bekerja di Puskesmas Marubun Jaya untuk meminjam kunci ambulans.

Sugianti menyetujui dan menaruh kunci di laci teras puskesmas. Husni mengambil kunci itu malam hari dan melarikan mobil.

Berdasarkan pengakuan Husni, personel Satuan Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun langsung menangkap Sugianti di kediamannya pada Selasa, 10 September 2024.

“Benar, sudah kita amankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Jawa,” kata Asmon.

Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat perintah tugas dari Kapolsek Tanah Jawa nomor Sp. Gas/43/IX/2024.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dihukum sesuai peraturan,” ujar Asmon.

Penangkapan Sugianti mengejutkan masyarakat, mengingat profesinya sebagai tenaga kesehatan. Polsek Tanah Jawa terus menyelidiki keterlibatannya untuk memastikan seluruh pihak bertanggung jawab.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan di wilayah Tanah Jawa.

Iklan RS Efarina