simantab.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Ketua MPR Ahmad Muzani memimpin sidang yang dimulai pukul 10.07 WIB. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Muzani membuka sidang paripurna untuk pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, sidang MPR secara resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Acara berlanjut dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 504 Tahun 2024 oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Keputusan tersebut menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih dengan 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi syarat 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Prabowo dan Gibran secara berturut-turut mengucapkan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden, kemudian menandatangani berita acara pelantikan dan menyerahkan berita acara tersebut.
Pelantikan dihadiri oleh Presiden Ketujuh Joko Widodo, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-11 Boediono, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
Hadir pula Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan seperti Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., PM Malaysia Anwar Ibrahim, PM Singapura Lawrence Wong, utusan negara-negara sahabat, serta 709 anggota MPR dari total 731 anggota.