Proses Coklit Pemutakhiran Data Pemilih di Sumut Hampir Rampung

KPU Sumut mencatat bahwa proses coklit sudah mencapai 99%, dengan sebagian besar kabupaten/kota sudah menyelesaikan coklit secara manual.(simantab) 

 

simantab.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaporkan bahwa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara pada Pilkada Serentak 2024 telah hampir rampung. Hingga saat ini, KPU Sumut mencatat bahwa proses coklit sudah mencapai 99%, dengan sebagian besar kabupaten/kota sudah menyelesaikan coklit secara manual.

 

Frendianus Joni Rahmat Zebua, anggota KPU Sumut, menyatakan bahwa hambatan yang dihadapi terutama berkaitan dengan penggunaan e-coklit.

 

“Sebenarnya, secara manual sudah 99 persen. Tapi karena kita wajib menggunakan e-coklit, masih ada beberapa kendala desa yang susah sinkron, karena akses internet,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (19/7/2024).

 

Coklit ini melibatkan 41.406 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Targetnya adalah mencapai 100% sebelum batas akhir yang ditetapkan pada 20 Juli 2024. Frendianus menambahkan, “Mudah-mudahan tercapai 100 persen. Kita optimis selesai proses coklit ini.”

 

Dengan selesainya proses coklit, data pemilih yang terbaru akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Frendianus juga menjelaskan bahwa beberapa hari yang tersisa dari jadwal yang ditetapkan akan dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan jika diperlukan.

Iklan RS Efarina