simantab.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia insidentil rutin untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Kasi Kamtib, staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas, dengan fokus pada kamar di Blok Pattimura (Kamar 02 dan Kamar 03).
Razia ini dilakukan berdasarkan petunjuk Dirjenpas dan amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Dalam pengarahannya, Ka.KPLP menyampaikan, ‘Para petugas diharapkan melaksanakan razia dengan humanis dan tetap mematuhi SOP, untuk menciptakan situasi hunian yang kondusif dan tertib.’
Kegiatan ini bertujuan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke kamar hunian dan mendukung terciptanya situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban, sebagai bentuk deteksi dini di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban ditemukan dan dibakar sebagai bentuk pemusnahan dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan kamtib.