RHS-AZI Disorot, SAPMA PP Tuntut Bawaslu

Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) resmi membuat laporan kepada BAWASLU Kabupaten Simalungun terkait dugaan Pelanggaran Netralitas ASN jelang pemilihan kepala daerah pada Selasa (03/09/2024). (f.ist/simantab) 

simantab.com – SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pemilihan kepala daerah.

Laporan ini menyebutkan keterlibatan calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan calon Wakil Bupati Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI), bersama sejumlah ASN di lingkungan Kementerian Agama, kantor KUA, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Simalungun, Swandi Sihombing, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (4/9/2024), menuduh RHS-AZI mengadakan pertemuan dengan organisasi keagamaan dan beberapa oknum ASN di ruang rapat Hotel Siantar pada Rabu, 28 Agustus 2024. Swandi menegaskan, “Pertemuan tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya politik praktis yang melibatkan ASN.” ujarnya.

Swandi juga menuduh Radiapoh Sinaga menggunakan cara-cara curang demi mencapai ambisinya untuk menjabat sebagai Bupati Simalungun untuk periode kedua.

“Kami menduga kegiatan kampanye terselubung terjadi di bawah kedok kegiatan Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ungkap Swandi.

SAPMA Pemuda Pancasila menyerahkan berbagai bukti, dokumen, dan saksi yang hadir di tempat kejadian.

“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Simalungun segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terlapor, sehingga pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar,” tegas Swandi.

Beberapa nama yang SAPMA Pemuda Pancasila laporkan termasuk Radiapoh Hasiholan Sinaga, Azi Pratama Pangaribuan, Amrisyam Simamora dari Kemenag Simalungun, Kepala KUA Kecamatan Tapian Dolok Zunaidi Sitorus, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun Arifin Nainggolan.

Laporan ini menjadi sorotan, menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam proses demokrasi di daerah. (sb1/dk) 

Iklan RS Efarina