Sumut  

Rp1,8 M Raib, Mengapa Bupati Tapteng Sebelumnya Diam

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (f.ist/simantab) 

simantab.com – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta menegaskan dugaan korupsi dana rutin BPBD Tapteng sebesar Rp1,8 miliar harus segera dilaporkan.

“Kasus tekor Rp1,8 miliar, tanpa tindak lanjut. Seharusnya dilaporkan ke aparat hukum, tapi Bupati Tapteng saat itu tidak pernah melakukannya. Setelah saya menjabat, saya laporkan ke Kejari Sibolga,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari temuan pemeriksaan yang mengindikasikan kerugian negara pada pengelolaan anggaran BPBD tahun 2017. “Seluruh proses sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Tapteng,” tambahnya.

Sebelumnya, rumah pribadi mantan bendahara BPBD, MP, digeledah, bersamaan dengan kantor BPBD dan Badan PKAD oleh Tim Pemberantasan Korupsi Kejari Sibolga pada Selasa (1/10/24). Sejumlah dokumen berhasil diamankan. (sb1)

Iklan RS Efarina