Serangan Siber Lumpuhkan Pusat Dana Nasional, Pelaku Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Foto : Ilustrasi, Gangguan Pusat Dana Nasional Akibat Serangan Siber dan Pemulihan Layanan.

 

simantab.com — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa gangguan yang terjadi di Pusat Dana Nasional (PDN) disebabkan oleh serangan siber yang menggunakan malware dan meminta tebusan sebesar US$ 8 juta (Rp 131 miliar). Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan bahwa serangan tersebut memanfaatkan ransomware bernama Brain Chipher (Brain 3.0), varian terbaru dari ransomware Lockbit 3.0.

 

“Ransomware ini terus berkembang, dan varian terbaru ini telah diidentifikasi melalui forensik sementara yang dilakukan oleh BSSN,” ujar Hinsa dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin (24/6/2024).

 

Hinsa menjelaskan bahwa BSSN, Kementerian Kominfo, dan Telkomsigma masih berusaha keras untuk memulihkan seluruh layanan dan memecahkan enkripsi yang mengakibatkan data di PDN tidak bisa diakses.

 

Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, menyatakan bahwa pelaku serangan siber meminta tebusan sebesar US$ 8 juta kepada pengelola PDN. “Mereka meminta tebusan US$ 8 juta,” katanya.

 

Saat ini, Telkomsigma sebagai pengelola PDN bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas dalam dan luar negeri untuk menyelidiki tindakan penyanderaan data ini. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai serangan ini belum bisa dijabarkan.

 

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang diserang berlokasi di Surabaya dan digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu pembangunan Pusat Data Nasional permanen yang masih dalam proses. “Untuk kebutuhan proses bisnis dan pemerintahan, Kominfo mendirikan pusat data sementara di Jakarta dan Surabaya,” jelas Hinsa.

Iklan RS Efarina