Indeks Reformasi Hukum sudah mulai dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut kepada pemerintah daerah.(Dok.Kemenkumham Sumut)
simantab.com – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi dalam upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menindaklanjuti pelaksanaan RANHAM B08 serta implementasi Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan bersama Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik dan tim mengunjungi Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara pada Senin (15/07/2024).
Flora menjelaskan bahwa kunjungan ini sebagai persiapan rapat Aksi HAM untuk mengevaluasi kegiatan RANHAM B04 di Provinsi Sumatera Utara, persiapan periode B08, serta pelaksanaan bisnis dan HAM di tingkat daerah yang akan dibahas pada rapat tanggal 16 Juli 2024.
“Kegiatan Bisnis dan HAM serta RANHAM menjadi fokus pemerintah pusat untuk dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, terutama implementasi Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ujar Flora.
Winda Silitonga dari Biro Hukum Provinsi menyampaikan bahwa persiapan rapat tanggal 16 Juli 2024 sudah dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi dengan mengundang Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Setda dan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM.
Kepala Bidang HAM mengucapkan terima kasih atas fasilitasi kegiatan rapat Bisnis dan HAM serta Aksi HAM. Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum sudah mulai dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut kepada pemerintah daerah sebagai bagian pemantauan pelaksanaan reformasi hukum di Sumatera Utara.