simantab.com – Seorang siswa SMP berinisial MS (15) tewas setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI di Kota Medan. Keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke Denpom I/5 Medan pada 28 Mei 2024, dengan nomor laporan pengaduan: TBLP-58/V/2024. Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban, Lenny Damanik.
Dugaan Penganiayaan terjadi pada 24 Mei 2024 di jembatan rel kereta Jalan Pelikan. Korban, Mikael Histon Sitanggang, saat itu sedang duduk bersama teman-temannya. Seorang lelaki yang diduga anggota TNI menyuruh mereka pergi dan kemudian memukul korban.
Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Madani, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga korban awalnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung, namun laporan ditolak karena dugaan pelaku adalah anggota TNI.
Identitas pelaku belum diketahui, dan pengaduan diterima oleh Sertu Edi Syahputra. Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian, belum memberikan respons terkait dugaan penganiayaan ini.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ini secara terpisah.