Langkat-simantab com
DPRD Kabupaten Langkat umumkan susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapannya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Kamis (21/11/2024).
Alat kelengkapan DPRD Langkat yang diumumkan terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna internal yang digelar sebelumnya yang telah menetapkan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan hasil pemilihan Pimpinan AKD yang telah dilaksanakan diwaktu yang sama.
Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan, diacara itu membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Susunan Pimpinan dan Anggota di AKD untuk jangka waktu masa jabatan dua tahun setengah.
Pada AKD Bapemperda dipimpin Sedarita Ginting SH MH (Golkar) sebagai ketua dan wakilnya Elfa Susana MKes (PAN),AKD Badan Kehormatan Ketua Aga Satria Purba SH (Nasdem) dan Wakilnya Juriah (PDIP).
Untuk AKD Komisi-Komisi lanjut Sekretaris DPRD membacakan SK, bahwa Komisi A dengan pimpinannya yang terdiri dari Ketua Indra Bakti Surbakti SE (PAN), Wakil Ketua Edi Bahagia SIp (Golkar) dan Sekretaris Dr Donny Setha ST SH MH (Gerindra),Komisi B Ketua Sedarita Ginting SH MH (Golkar), Wakil Ketua Juriah (PDIP) dan Sekretaris H. Arifuddin (PKB).
Komisi C Ketua Drs Pimanta Ginting (PDIP), Wakil Ketua Edison Tarigan SPt (Nasdem) dan Sekretaris Rahmad Rinaldi SE MPd (PPP), Komisi D Ketua Muhammad Rio (Nasdem), Wakil Ketua Muhammad Rizki Rifai SH (PAN) dan Sekretaris Mahalli Hakim ST SPd (PKS).
Untuk Pimpinan AKD Banmus dan Banggar, 4 Pimpinan DPRD Langkat merupakan Pimpinan di AKD tersebut sesuai aturan perundang-undangan yakni Sribana Perangin Angin SE, H. Ajai Ismail SE, Ir. Antoni dan Romelta Ginting SE.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin berharap kepada pimpinan dan anggota AKD yang telah ditetapkan agar dapat mulai bekerja dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Langkat untuk menjalankan tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Hadir dalam acara itu Pj Bupati Langkat yang diwakili Asisten Administrasi Ekbang Sukhyar Mulyamin, perwakilan unsur forkopimda dan undangan lainnya.(*)