Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (simantab) simantab.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merespons kabar adanya pimpinan Lembaga Antirasuah yang diduga membantu pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming ke Mahkamah Agung (MA) pada 6 Juni 2024. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menegaskan tidak mengetahui soal kabar tersebut. “Saya tidak tahu,” ujar Syamsuddin…