Hukum, Siantar  

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. (ft/dok.Polres Siantar)  simantab.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pria asal Simalungun, JR (44) dan DWS (22), pada Kamis malam (15/8/24) di Perumahan Ringroad Green City, Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya, benar kedua pria asal…