Politik  

simantab.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa daerah di Indonesia akan diwarnai oleh fenomena calon tunggal, dengan hanya satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), 43 daerah, yang terdiri dari satu provinsi, 37 kabupaten, dan lima kota, berpotensi menghadapi situasi ini. Fenomena calon tunggal sering terjadi dalam politik lokal di Indonesia dan…