Nasional  

Ilustrasi. (foto : simantab)  simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan mengumumkan calon kepala daerah (cakada) yang berstatus tersangka sebagai bentuk transparansi. “Pasti kami umumkan. Kalau tidak, calon lawannya bisa menggugat,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Afifuddin menjelaskan bahwa calon kepala daerah berstatus tersangka masih bisa ikut Pilkada 2024 selama…