Tenaga Honorer Resmi akan Dihapus, MenPAN RB Siapkan Dua Kategori Ini (Tangkapan Layar Youtube) simantab.com Tenaga honorer atau pegawai non-ASN akan resmi dihapus dari instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan ini mengacu pada pasal 96 dan 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, yang semula direncanakan berlaku mulai 29 November 2023. Pasal 96 PP No. 49 Tahun 2018…