simantab.com, Jakarta — Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Para pengamat dan aktivis kebebasan pers menilai bahwa sejumlah pasal dalam RUU tersebut berpotensi mengancam kebebasan berbicara dan kebebasan pers di Indonesia. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pasal yang memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah…