Hukum, Simalungun  

  simantab.com, Simalungun – Pengurus Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA PP) Simalungun melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Dugaan ini terkait program pengadaan kaos bertuliskan “MARHAROAN BOLON” oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) dengan anggaran Rp 10 juta per desa. Ketua Sapma PP Simalungun, Swandi Sihombing, menyebut program ini mengakibatkan kerugian…