Kedua terdakwa kurir 53 kg sabu dan 10.000 butir Happy Five saat mendengarkan nota tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Medan.ft/dok.antara) simantab.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, Nurhendayani Nasution, menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kurir narkoba, Dedi Noviyana (29) dan Tanajudin (28). Keduanya dianggap terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun…