Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (f.ist/simantab) simantab.com – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta menegaskan dugaan korupsi dana rutin BPBD Tapteng sebesar Rp1,8 miliar harus segera dilaporkan. “Kasus tekor Rp1,8 miliar, tanpa tindak lanjut. Seharusnya dilaporkan ke aparat hukum, tapi Bupati Tapteng saat itu tidak pernah melakukannya. Setelah saya menjabat, saya laporkan ke Kejari Sibolga,” jelasnya. Kasus ini berawal…