Tiga rumah sakit diduga melakukan kecurangan ‘phantom billing’ terhadap BPJS kesehatan.(simantab) simantab.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan terhadap tiga rumah sakit yang diduga melakukan penipuan terkait klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dugaan fraud ini ditaksir merugikan negara sebesar Rp 34 miliar. “Pimpinan memutuskan untuk tiga kasus ini dibawa ke penindakan,” ujar Deputi Pencegahan dan…