Teknologi  

PT Smartfren Telecom Tbk.(f.smartfren)  simantab.com – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus mahasiswa berinisial SH (28) yang meretas server Smartfren hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 350 juta. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari transaksi top up pulsa janggal yang terjadi pada 25 Juni, 27 Juni, 30 Juni, 2 Juli, 3 Juli,…