Foto: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat konferensi pers. (Polres Pelabuhan Belawan)
simantab.com – Polisi telah menangkap tiga pelaku penembakan terhadap Rizki Pohan (18), warga Jalan Irian, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Ketiga pelaku adalah Ch alias CB (26), WA (21), dan MRA alias Jumik (19), semuanya merupakan warga Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (8/8/2024) malam di Jalan Veteran, Pasar IV, Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit air gun pistol kaliber 4.5 mm merek Steven mini PCP dan satu tabung peluru senapan angin.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa CB berperan sebagai pengemudi, WA sebagai eksekutor, dan MRA bertugas mengawasi situasi. Dua pelaku lainnya, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran.
Motif penembakan diduga karena dendam pribadi. CB merasa sakit hati karena korban sebelumnya diduga terlibat dalam aksi begal terhadap keluarganya. Akibat perbuatan ini, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana.
Penembakan terjadi pada Kamis (8/8/2024) dini hari di Jalan Yos Sudarso, depan Kantor Pos Belawan Bahagia. Korban ditembak setelah selesai memasang spanduk peringatan HUT ke-79 RI bersama beberapa temannya.