Tragedi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api: 6 Tewas dan 1 Kritis

Satu keluarga penumpang mobil Toyota Rush tewas dan 1 orang kritis usai ditabrak kereta api hingga terseret sejauh 30 meter.(istimewa) 

 

simantab.com — Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Minggu (21/7/2024). Sebanyak enam orang dari satu keluarga tewas dan satu orang kritis setelah mobil Toyota Rush yang mereka tumpangi ditabrak dan terseret kereta api sejauh 30 meter.

Menurut informasi, kecelakaan ini melibatkan kereta api penumpang Sri Bilah KA U51A yang sedang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan. Insiden terjadi sekitar pukul 12.25 WIB saat mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi BK-1496-MAA melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Dusun I, Desa Pagar Jati.

Mobil yang membawa tujuh penumpang dari Desa Sukamandi Hulu menuju Desa Pagar Jati itu terseret oleh kereta api sepanjang lebih kurang 30 meter. Korban tewas terdiri dari seorang suami, istri, dan lima anak mereka, sementara istri mengalami luka-luka dan dalam kondisi kritis.

 

Berikut adalah identitas para korban:

Korban Tewas:

1. Ramses Manullang (51)

2. Gabriella Dwiyana Manulang (28)

3. Sarah Tabita Manulang (26)

4. Yohanes Manulang (24)

5. David Junior Manulang (22)

6. Niko Monang Manulang (20)

 

Korban Kritis:

1. Herawaty Manurung (52)

 

Kapolsek Lubukpakam Polresta Deli Serdang, AKP Rusdi, membenarkan terjadinya kecelakaan ini.

“Korban yang meninggal dunia dibawa ke RSUD Amri Tambunan, sedangkan korban kritis dibawa ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam,” ujarnya.

Polisi bersama warga sekitar dan perangkat desa segera melakukan evakuasi korban yang berada di persawahan. Saat ini, pihak Satlantas Polresta Deli Serdang tengah menangani kasus ini lebih lanjut.

Kecelakaan ini menjadi peringatan akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama di daerah yang belum dilengkapi palang pintu.

Iklan RS Efarina