Tujuh Parpol Minoritas Deklarasi Koalisi untuk Pilkada Medan 2024

Tujuh Parpol Non Kursi Tentukan Arah Dukungan Pilkada Medan 2024. (istimewa) 

simantab.com – Tujuh partai politik (parpol) tanpa kursi di DPRD Medan berkoalisi mendukung salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Medan 2024 yang akan digelar 27 November 2024.

Parpol tersebut terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat.

Ketua DPC PPP Kota Medan, Abdul Rani, yang juga Sekretaris Koalisi Tujuh Parpol Non Kursi, menyatakan dukungan tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa partai nonparlemen dapat memberikan dukungan kepada pasangan calon di Pilkada.

Meskipun koalisi ini belum mencapai ambang batas 6,5 persen suara sah yang diperlukan untuk mengusung pasangan calon, mereka yakin dukungan dari 73.921 suara yang terkumpul dapat menjadi penentu kemenangan di Pilkada Medan 2024.

Koalisi ini, yang telah terbentuk jauh sebelum putusan MK, bertekad untuk solid dalam mendukung calon yang dianggap memiliki komitmen untuk membangun Kota Medan. Namun, mereka belum menentukan arah dukungan secara pasti.

Hadir dalam deklarasi ini adalah ketua-ketua partai dari Koalisi Tujuh Parpol Non Kursi, seperti Persada SP (Partai Ummat), Drs Dahman Sitorus (PBB), Yohannes Abadi (PKN), Kristanto Exodus SE (Partai Garuda), dan Tony Rickson Silalahi (Partai Buruh).

Berikut Persentase Koalisi Tujuh Partai Non kursi:

  1. Partai Buruh 7.779 suara (0,66%)
  2. Partai Gelora 11.693 suara (0,99%)
  3. Partai Kebangkitan Nusantaa 6.930 suara (0,58%)
  4. Partai Garuda 2.327 suara (0,19%)
  5. Partai Bulan Bintang 2.514 suara (0,21)
  6. Partai Persatuan Pembangunan 25.672 suara (2,17%
  7. Partai Ummat 17.006 suara (1,44%)

 

Iklan RS Efarina