Daniel memegang salah satu bukti percakapan antara keluarga Hendri dengan Risky, Jumat (9/8/2024).(kompas)
simantab.com – Suhendri Ardiansyah (27), seorang WNI yang disekap dan dianiaya di Myanmar, menghadapi ancaman serius dari kelompok penipu. Kelompok tersebut mengancam akan mengamputasi tangan atau kaki Hendri jika keluarganya tidak segera membayar tebusan sebesar 30.000 dolar AS (sekitar Rp 478 juta).
Daniel (39), sepupu Hendri, menjelaskan bahwa keluarga Hendri juga dimintai uang Rp 18 juta untuk meringankan penderitaan Hendri.
“Hendri meminta keluarganya mengirimkan uang agar dia tidak terus-menerus dipukuli setiap hari,” ujar Daniel.
Hendri berangkat ke Bangkok, Thailand, pada 11 Juli 2024, setelah menerima tawaran pekerjaan dengan gaji Rp 150 juta. Namun, setibanya di Bangkok, kelompok penipu membawanya ke Myanmar. Selama penyekapan, mereka menyiksa Hendri dengan brutal dan memaksa Hendri bertahan dalam kondisi sangat minim, termasuk hanya bisa meminum air hujan saat hujan turun.
Keluarga Hendri, yang kesulitan mengumpulkan uang tebusan, melaporkan kejadian ini ke BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Polda Metro Jaya. Sementara itu, para penculik terus menyiksa Hendri setiap kali keluarganya gagal mengirimkan uang.
Hingga kini, keluarga Hendri terus berupaya membebaskannya dari cengkeraman kelompok penipu tersebut.