15 Polisi Medan DPO, Terlibat Kasus Perampokan dan Disersi

Papan pemberitahuan di Kepolisian Resor Kota Medan menampilkan wajah-wajah 15 personel polisi yang kini menjadi buronan.(HO/Humas Polda) 

 

simantab.com — Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Nama dan Wajah mereka diumumkan oleh pihak kepolisian setelah diketahui meninggalkan tugas dan terlibat dalam berbagai tindak kriminal, termasuk perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD).

 

Kasus ini mencuat setelah tiga polisi, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, lebih dahulu ditangkap terkait kasus yang sama.

 

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Sonny W Siregar, mengungkapkan bahwa sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan kriminal yang sebelumnya sudah ditangkap.

 

“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” kata Sonny pada Selasa, 18 Juni 2024.

 

Berikut nama-nama 15 polisi yang kini menjadi buronan:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting

 

Pengungkapan kasus ini tidak hanya mempermalukan institusi kepolisian, tetapi juga menantang upaya reformasi internal dan penegakan disiplin di dalam tubuh kepolisian. Publik menantikan tindakan tegas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini untuk memulihkan kembali marwah kepolisian.

Iklan RS Efarina