Penangkapan Pelaku Pencurian 3.000 Data Identitas di Bogor

Foto: INFOGRAFIS, Waspada!, Malware Curi Data Kamu

simantab.com – Polisi menangkap dua pelaku pencurian data identitas di Kota Bogor, yakni Lukman (51) dan Muhamad Rafi alias Pitek (23). Keduanya mencuri data untuk mencapai target penjualan kartu perdana.

Dalam setahun beraksi, mereka berhasil mencuri 3.000 data identitas warga Bogor dan sekitarnya. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa para pelaku menyalahgunakan data tersebut untuk registrasi kartu perdana.

Selain itu, polisi berhasil mencegah pencurian tambahan 14.000 data warga yang rencananya akan digunakan untuk tujuan serupa. Pencurian data ini sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan untuk kejahatan siber, seperti judi online dan pinjaman ilegal.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa kedua pelaku menggunakan aplikasi “Hands***” untuk mencuri data NIK dan KK warga. Mereka kemudian menggunakan data curian tersebut untuk registrasi kartu perdana secara ilegal. Pelaku memasukkan SIM card ke dalam ponsel dan menggunakan aplikasi tersebut untuk memperoleh data NIK yang digunakan dalam proses registrasi, seolah-olah kartu perdana tersebut telah terjual kepada pelanggan. (s.cnbc/dk) 

Iklan RS Efarina