AMAN Tano Batak dan KSPPM Bantah Infografis yang Disebarkan TPL 

Balige – Menyikapi isu yang berkembang terkait infografis yang diterbitkan PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang menyebutkan bahwa ada kelompok dampingan dari KSPPM dan AMAN Tano Batak, yang bermitra dengan PT TPL dengan konsep Kelompok Tani Hutan (KTH), dengan ini menyatakan: 

  1. Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bermitra atau yang dibentuk oleh PT TPL di Aek Napa merupakan dampingan KSPPM dan Anggota AMAN Tano Batak.

Komunitas Ompu Ronggur dan Ompu Bolus Simanjuntak, dampingan KSPPM, masih berjuang sampai saat ini menuntut pengembalian wilayah adatnya di Huta Aek Napa. 

Namun oleh PT TPL membentuk KTH Gapoktan Sabungan Ni Huta IV yang anggotanya bukan anggota masyarakat adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur untuk mengelola wilayah adat yang sedang diperjuangkan oleh Komunitas Adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur. 

Menyikapi KTH ini pada Mei 2020, komunitas masyarakat adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur sudah menyampaikan permohonan pembatalan KTH Gapoktan Sabungan Ni Huta IV di wilayah adat mereka karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

  1. Tidak benar Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bermitra atau yang dibentuk oleh PT. TPL di Aek Lung adalah dampingan KSPPM. Sebaliknya, PT TPL membentuk KTH Gabe Aeklung, yang anggotanya bukan angggota komunitas masyarakat Adat Raja Ama Medang Simamora. 

KTH bentukan PT TPL tersebut diberikan hak pengelolaan lahan oleh PT TPL di wilayah adat Ama Raja Medang Simamora yang sedang diperjuangkan.  

BACA JUGA

Oleh sebab itu, pada tahun 2020, Komunitas Masyarakat Adat telah menyampaikan surat permohonan pembatalan KTH ke KLHK, karena berada di wilayah adat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. 

  1. Tidak benar bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, Onan Harbangan merupakan dampingan KSPPM. 

Pihak PT TPL merekrut 11 anggota komunitas masyarakat Adat Onan Harbangan, menjadi anggota KTH dengan mengiming-imingi bantuan modal pertanian dan memperoleh gaji bulanan. 

Hal ini menimbulkan konflik horizontal di Dusun Onan Harbangan karena secara sepihak PT TPL dan KTH mencoba mengelola wilayah adat Onan Harbangan, namun mendapat perlawanan dari anggota Komunitas Masyarakat Adat Onan Harbangan. 

Menyikapi kehadiran KTH bentukan TPL tersebut, pada tahun 2020 Komunitas Masyarakat Adat telah menyampaikan surat permohonan pembatalan SK KTH ke KLHK, karena berada di wilayah adat dan menimbulkan konflik horizontal. 

  1. Kelompok Tani Hutan (KTH) Marsada Pargamanan Bintang Maria bukan dampingan dari KSPPM. 

KTH tersebut adalah bentukan PT TPL dengan merekrut beberapa anggota komunitas masyarakat Adat Pargamanan Bintang Maria dengan memberikan modal pertanian. 

Hal ini menimbulkan konflik horizontal di Dusun Pargamanan Bintang Maria. Sampai saat ini Masyarakat Adat (MA) Pargamanan Bintang Maria masih berjuang mempertahankan wilayah adatnya. 

  1. Komunitas Adat Ompu Pagar Batu/ KTH Berjuang-Lumban Toruan yang juga disebutkan sebagai dampingan AMAN,  tidak pernah menjadi anggota/dampingan AMAN Tano Batak. 
  2. Komunitas Adat Sionom Hudon juga sejak tahun 2008 tidak lagi didampingi oleh KSPPM 
  3. Komunitas Adat Tukko Ni Solu, pada Tahun 2018 dipecat keanggotaannya dari AMAN Tano Batak, karena menerima kesepakatan bermitra dengan TPL. 

Keputusan pemecatan ini diambil pasca kehadiran DR, ketua komunitas di Sopo AMAN Balige yang mengatakan bahwa tawaran PT TPL agar bermitra dengan mereka terpaksa diterima, karena pada saat itu PT TPL menjanjikan menghentikan persidangan yang dialami oleh DR atas pelaporan TPL terhadapnya di Polres Toba. 

  1. Komunitas Adat Naga Hulambu tidak lagi didampingi KSPPM pada tahun 2018 karena pilihan mereka bermitra dengan PT TPL karena PT TPL berjanji akan membangun jalan ke desa, memasukkan listrik dan memberi modal pertanian. 

Sehubungan dengan fakta yang kami sebutkan di atas, dengan ini kami menyampaikan kepada publik, bahwa infografis yang dibuat oleh PT TPL merupakan berita bohong, memutarbalikkan fakta.

Keberanian PT TPL memuat berita bohong semakin menegaskan kualitas buruk perusahaan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap publik lebih cermat dan cerdas menyikapi setiap informasi yang disebarkan oleh PT Toba Pulp Lestari.

Direktur KSPPM Delima Silalahi dan Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak menyatakan pernyataan sikap ini benar adanya yang kemudian disebar lewat sejumlah media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp grup.

Simantab.com mengutip pernyataan sikap ini lewat media sosial WhatsApp grup pada Kamis (3/6/2021). 

Belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen PT TPL terkait pernyataan sikap KSPPM dan AMAN Tano Batak ini. ()

Iklan RS Efarina