Anggaran Rp87 Miliar untuk HUT RI di IKN, Pemborosan atau Prestasi?

Presiden Joko Widodo meresmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu pagi, 14 Agustus 2024. (kemensetneg) 

 

simantab.com – Pemerintah akan menggelar peringatan HUT RI ke-79 di IKN pekan ini. Perayaan ini merupakan impian Jokowi di penghujung masa jabatannya. Untuk mewujudkannya, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp87 miliar, meningkat 64,15% dari Rp53 miliar yang dihabiskan untuk upacara tahun lalu di Jakarta.

Kenaikan ini belum termasuk anggaran perayaan HUT RI di Jakarta, yang tahun ini dilaksanakan di dua tempat: upacara kemiliteran di IKN yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, dan hiburan rakyat di Istana Merdeka yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran disebabkan oleh kebutuhan pengadaan alat upacara dan sarana untuk tamu undangan di IKN.

Jokowi mengakui adanya peningkatan anggaran, namun menyebutnya masih wajar mengingat upacara kali ini dilaksanakan di dua tempat.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menambahkan, biaya besar tersebut tak hanya dinikmati oleh elit, tapi juga masyarakat sekitar IKN yang merasakan dampak ekonomi dari perayaan ini.

Namun, kritik tetap muncul, terutama dari Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Ia menyebut anggaran Rp87 miliar untuk perayaan di IKN sebagai bentuk pemborosan, terutama di tengah kesulitan ekonomi rakyat yang menghadapi penurunan daya beli dan gelombang PHK.

Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 44.195 buruh terkena PHK hingga pertengahan Agustus 2024, meningkat dari 32 ribu pada Juni. Di saat banyak masyarakat membutuhkan perlindungan sosial, pemerintah justru memprioritaskan perayaan besar di IKN. Bhima menyebut ini sebagai ironi besar.

Iklan RS Efarina