Aplikasi Higgs Domino : Antara Hiburan atau Judi

Kehadiran aplikasi higgs domino mampu menyihir kalangan tua dan muda, laki laki maupun perempuan, kerja kantoran hingga kuli bangunan. Setiap orang berlomba untuk memainkannya di rumah, di tempat kerja hingga bermain sambil berkendara.

 

Aplikasi higgs Domino merupakan aplikasi hiburan yang paling digandrungi saat ini. Di Google Play, aplikasi ini sudah diunduh jutaan orang. Hiburan berbasis handphone ini menghadirkan beberapa permainan mulai dari permaianan yang lumrah kita temui di lorong lorong rumah kita hingga kepada pemain berbasis slot layaknya bermain di Genting Malaysia hingga ke Marina Bay & Sand Singapore.

Higgs Domino Island merupakan aplikasi hiburan yang menggunakan chip sebagai satuan hitungan pemain dan aplikasi. Chip di Higgs Domino terdiri dari 2 jenis yaitu Chip Ungu dan Chip kuning. Chip Ungu adalah chip yang berasal dari pembelanjaan pemain di aplikasi Higgs Domino. Sedangkan Chip Kuning adalah chip yang berasal dari kiriman sesama pemain.

Identitas pemain Higgs Domino disebut dengan id. Id ini terdiri dari beberapa angka yang menjadi identitas dari player. Jika pemain berbelanja chip di apk Higgs Domino, pemain dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan pulsa semua operator, rekening bank, wallet seperti dana, gopay, ovo dan shopee pay.

Selain di apk Higgs Domino pemain juga dapat berbelanja di codashop dan https://tdomino.boxiangyx.com. Kedua situs tersebut menerima berbagai jenis pembayaran mulai dari pulsa, bank dan wallet.

Tingginya animo masyarakat menggunakan aplikasi hiburan Higgs Domino ini mengundang kalangan masyarakat untuk meraup keuntungan dengan memperdagangkan Chip dengan menampung Chip Player yang ingin membongkarnya. Caranya player yang ingin membongkar chipnya akan mengirimkan chip ke id penjual chip. Begitu juga sebaliknya jika pemain ingin menambah chipnya maka penjual chip akan mengirimkan chip ke id pemain.

Pasar chip Higgs Domino sedang mengalami tren penurunan karena banyaknya isu isu miring dikalangan pemain Higgs Domino. Mulai dari maraknya informasi yang tersebar bahwa apk Higgs Domino adalah salah satu aplikasi judi.

Di Propinsi Aceh, pihak keamanan syariat sudah menetapkan bahwa apk Higgs Domino adalah apk yang haram dan masuk dalam kategori permainan judi. Sehingga yang memainkan permainan Higgs Domino dapat dikenakan hukuman layaknya permainan judi. Propinsi Aceh dapat menerapkan kategori judi pada hiburan ini karena Propinsi Aceh sebagai daerah istimewa menerapkan syariat Islam.

Sedangkan di propinsi lain di Indonesia, terjadi perdebatan ditengah masyarakat tentang Higgs Domino apakah aplikasi hiburan semata atau sarana perjudian. Karena adanya sebagian aparat kepolisian yang melakukan operasi penegakan hukum kepada penjual chip tersebut. Namun menurut penelusuran simantab, dari berbagai penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada penjual chip ini, belum ditemukan adanya kasus perjudian Higgs Domino yang diproses ke meja hijau.

Teranyar aparat kepolisian resort Pematang Siantar melakukan penegakan hukum terhadap nasution, seorang penjual chip yang biasanya mangkal di Jalan Kartini, Pematang Siantar. Nasution ini dikenal sebagai penjual chip terbesar di Kota Pematang Siantar. Beredar kabar bahwa Nasution ini dapat melakukan transaksi penjualan chip puluhan juta per hari.

Dari Surat Perintah Penangkapan yang diterima simantab maka Polres Pematang Siantar melakukan penegakan hukum dengan penangkapan terhadap Nasution dilokasinya berjualan. Nasution dikenakan tuduhan melakukan tindak pidana perjudian sesuai dengan KUHP Pasal 303.

Adapun Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 berbunyi sebagai berikut:

(1). Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

(2). Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.

(3). Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Untuk memahami esensi terntang KUHP Pasal 303 ini maka simantab mengutip dari jurnal Yustisia dan memperoleh penjelasan sebagai berikut:

  1. Pasal 303 ayat (1) angka 1
  • Unsur subyektif: Dengan sengaja menyelenggarakan maupun menawarkan permainan judi, atau terlibat dalam usaha penyelenggara judi. Selain itu, “dengan sengaja” turut serta sebagai usaha dalam usaha menawarkan atau memberikan kesempatan bermain judi.
  • Unsur obyektif: Barang siapa tanpa mempunyai hak untuk itu, melakukan sebagai usaha, menawarkan, atau memberikan kesempatan untuk bermain judi. Selain itu, barangsiapa, tanpa mempunyai hak, turut dengan melakukan sesuatu dalam usaha orang lain, yang tanpa hak, menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi
  1. 2. Pasal 303 ayat (1) angka 2
  • Unsur subyektif: Dengan sengaja, tanpa mempunyai hak, menawarkan/memberikan kesempatan pada khalayak ramai untuk main judi. Selain itu, dengan sengaja turut serta dalam perbuatan menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak ramai untuk main judi dengan melakukan sesuatu.
  • Unsur obyektif: Barang siapa, tanpa mempunyai hak, menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi kepada khalayak ramai. Selain itu, barang siapa tanpa mempunyai hak, turut serta dengan melakukan sesuatu, dalam perbuatan orang lain yakni, tanpa hak menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi kepada khalayak ramai.
  1. 3. Pasal 303 ayat (1) angka 3 Pasal 303 ayat (1) angka 3 KUHP memuat unsur objektif saja
  • Unsur Objektif: “barangsiapa, tanpa mempunyai hak, turut serta di permainan judi sebagai suatu pencarian (usaha).” Meski tak ada rumusan unsur subjektif di poin ini, sudah jelas bahwa tindak pidana yang dimaksud adalah perbuatan yang harus dilakukan dengan sengaja.

Berkaitan dengan tingginya polarisasi pendapat tentang Higgs Domino sebagai judi atau tidak, simantab mengundang para pembaca untuk memberikan masukan dan pendapatnya dengan mengirimkan email ke [email protected] atau wa ke 082161839882

 

Iklan RS Efarina