Kritik Terhadap Pemkab Simalungun: Ketidakpahaman Metode Survey Stunting Menjadi Sorotan
simantab.com — Pemkab Simalungun menerima kritik keras terkait ketidakpahaman mereka terhadap metode dan pengambilan sampel yang dilakukan oleh surveyor Kementerian Kesehatan RI. Rosman Saragih,
Kabid Kesehatan Masyarakat, mengakui bahwa mereka tidak mengetahui metode survey yang digunakan, meskipun survey tersebut melibatkan sampel sebanyak 724 orang di Simalungun.
“Survey kan pakai sampel. Nah di Simalungun kan sampel 724. Mereka yang langsung menentukan sampelnya dan kita tidak tahu metode Survey-nya,” kata Rosman.
Pernyataan ini muncul di tengah peningkatan prevalensi stunting di Kabupaten Simalungun, dari 17,4 persen pada 2022 menjadi 17,7 persen pada 2023.
Ketidakpahaman ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data yang digunakan dan menyoroti kinerja serta koordinasi Pemkab Simalungun dalam penanganan stunting, terutama ketika target nasional pada akhir 2024 adalah 14 persen.