DPRD Kabupaten Simalungun Desak Tindak Lanjut Temuan BPK

DPRD Kabupaten Simalungun meminta dinas terkait menindaklanjuti temuan BPK terkait ketidaksesuaian anggaran.

 

simantab.com — DPRD Kabupaten Simalungun menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait ketidaksesuaian penggunaan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab setempat. Temuan ini dibahas dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023.

 

Legislatif meminta dinas terkait menindaklanjuti temuan tersebut sesuai arahan BPK. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Edison S Situmorang, menegaskan bahwa potensi kerugian negara harus dikembalikan sesuai aturan. Jika tidak, perkara ini bisa dilaporkan ke Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Simalungun.

 

Beberapa temuan BPK termasuk kelebihan bayar belanja mebel di Dinas Pendidikan sebesar Rp 1 miliar lebih, kekurangan volume dan kualitas pekerjaan pada Dinas PUTR sebesar Rp 1 miliar lebih, serta penggunaan belanja dana BOS yang tidak sesuai sebesar Rp 217 juta.

 

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti pengembalian sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dengan total pengembalian yang harus disikapi sebesar Rp 4,6 miliar.

Iklan RS Efarina