Bupati meminta agar menyelaraskan visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Simalungun dalam RPJMD 2025–2029 ke dalam rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.
Simalungun|Simantab – DPRD Simalungun melalui pendapat akhir fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu, 23 Juli 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi para wakil ketua, yakni S. Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jefra H. Manurung. Hadir pula para anggota DPRD Simalungun.
Rapat turut dihadiri Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, didampingi Pelaksana Tugas Sekda Albert R. Saragih, staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Persetujuan Ranperda RPJMD tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD dan para wakilnya bersama Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pendapat akhir, di antaranya Fraksi Golkar melalui juru bicara Marandus Tindaon, Fraksi PDI Perjuangan oleh Jepri Saragih, dan Fraksi Gerindra oleh Edwin Parulian Saragih.
Selanjutnya, Fraksi NasDem melalui Bernard Damanik, Fraksi Demokrat oleh Andre Andika Sinaga, Fraksi Perindo oleh Efaris Juster Sinaga, serta Fraksi Simalungun Madani oleh Eko Satrio Simanjuntak.
Pada prinsipnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pidatonya, Bupati Simalungun menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Panitia Khusus (Pansus) yang telah bersama-sama membahas Ranperda RPJMD sejak awal hingga penandatanganan persetujuan bersama.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas pertanyaan, saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum, serta atas rekomendasi dari Pansus yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menegaskan bahwa pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD mencerminkan sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam memberikan dukungan serta kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Setelah disetujui bersama, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029 yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.
Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati meminta agar menyelaraskan visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Simalungun dalam RPJMD 2025–2029 ke dalam rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.
Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung serta mengawal pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan demi terwujudnya visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju.”(rel)