simantab.com – Minggu depan, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang berkat cuti bersama dan libur nasional yang telah ditetapkan. Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 menetapkan hari Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Adha. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur empat hari berturut-turut mulai dari Sabtu, 15 Juni hingga Selasa, 18 Juni 2024.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini tidak mengurangi akumulasi cuti tahunan mereka. Namun, bagi pegawai swasta, cuti bersama biasanya akan memotong jatah cuti tahunan atau disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Sisa Libur Nasional 2024:
– Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak
– Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
– Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
– Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijrah
– Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
– Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
– Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal
Sisa Cuti Bersama 2024:
– Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
– Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha
– Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dengan jadwal ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan libur panjang untuk berkumpul bersama keluarga, beristirahat, atau melakukan perjalanan wisata. Bagi pekerja, penting untuk mengetahui kebijakan cuti di tempat kerja masing-masing agar dapat merencanakan liburan dengan baik.