simantab- Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut ABRI saat ini multifungsi menuai kritik.
Pernyataan itu disampaikan di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi Undang-Undang TNI.
“Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi,” ujar Agus saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Menanggapi pernyataan tersebut, Dimas Bagus Arya, Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), mengatakan pernyataan orang nomor satu di TNI itu pandangan yang salah dan keliru.
“Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer,” ujar Dimas, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/6/).
Dimas Bagus Arya menambahkan, militer sesuai dengan keberadaannya, dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman peperangan. Bukan untuk mengurusi urusan sipil.
Dari prinsip demokrasi, jelas Dimas, kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi.
“Apalagi Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru yang di mana militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat. Pernyataan Agus juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI,” tandasnya.
Oleh karena itu, Dimas menyarankan, ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Agus lebih baik fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai dan melakukan evaluasi serta koreksi atas sejumlah pelaksana tupoksi yang menyalahi UU TNI.