Rekonstruksi Kasus Pembuangan Bayi di Sidamanik Ungkap Detil Tragis: FAR dan AS Dihadapkan 19 Adegan

rekonstruksi tersangka utama dalam kasus pembuangan bayi di kebun teh sidamanik

 

simantab.com – Pada Jumat (7/6/24), personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi di perkebunan teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Tersangka utama dalam kasus ini adalah FAR dan AS, sepasang kekasih yang bukan suami istri.

Di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Simalungun, FAR dan AS memperagakan 19 adegan yang menggambarkan kronologi tragis dari peristiwa ini. Ipda Bilson Hutauruk, KBO Satreskrim Polres Simalungun, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kasus di hadapan jaksa.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan FAR mengantar surat ke sekolah AS. Sekitar pukul 9.00 WIB, FAR pulang ke rumah AS, di mana bayi mereka lahir tanpa bantuan medis. AS, yang masih remaja, meminta FAR untuk menggendong dan memandikan bayi tersebut.

Setelah bayi dimandikan dan dibalut dengan kain seadanya, keduanya berdiskusi tentang nasib sang bayi. Mereka awalnya berencana menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, keputusan berubah drastis ketika bayi itu dimasukkan ke dalam jok sepeda motor dan dibawa ke arah Desa Manik Saribu.

Pada tengah hari, FAR membuang bayi di perkebunan teh Sidamanik, sekitar 600 meter dari jalan umum. FAR memastikan tidak ada yang melihat sebelum meninggalkan bayi tersebut. Warga yang mendengar tangisan bayi menemukan bayi tersebut pada sore hari. Meskipun bayi sempat mendapatkan perawatan medis, ia meninggal dunia beberapa jam kemudian.

Ipda Bilson Hutauruk menyatakan bahwa kedua tersangka ini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup karena diduga melanggar Pasal 340 sub Pasal 338 sub Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 343 jo Pasal 80 ayat (3) UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan keadilan bagi korban, seorang bayi yang hidupnya berakhir dengan cara yang begitu menyedihkan.

Iklan RS Efarina