Enam Kabupaten di Sumut Berpotensi Pilkada Kotak Kosong

simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa perpanjangan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di enam kabupaten Sumatera Utara pada Rabu, 4 September 2024, pukul 24.00 WIB. Perpanjangan berlangsung dari 2 hingga 4 September.

Berdasarkan data KPU Sumut, hanya ada satu pasangan Bacalon di enam kabupaten tersebut, sehingga berpotensi melawan kotak kosong.

Enam daerah itu adalah Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara.

Meski ada dua pendaftaran baru di Labuhanbatu Utara dan Tapanuli Tengah, pasangan calon Ahmad Rizal-Darno dan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis ditolak KPU setempat karena masalah administrasi.

Anggota KPU Sumut, Raja Damanik, menjelaskan bahwa belum bisa dipastikan apakah keenam kabupaten tersebut akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

“Masih ada peluang sengketa hukum yang bisa diajukan hingga 22 September 2024, saat penetapan pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat atau tidak, ” Ujarnya.

Enam pasangan Bacalon yang sudah mendaftar adalah:
1. Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin (Pakpak Bharat)
2. Darma Wijaya-Adlin Tambunan (Serdangbedagai)
3. Taufik Zainal Abidin-Rianto (Asahan)
4. Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung (Labuhanbatu Utara)
5. Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Tapanuli Tengah)
6. Amizaro Waruwu-Yusman Zega (Nias Utara).

Iklan RS Efarina