Hinca Panjaitan: Negara Harus Ambil Sikap Tegas Terhadap Darurat Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam Rapat Kerja dengan Kepala BNN RI, Kepala BNPT RI, Ketua LPSK, Ketua Komnas HAM RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal KY RI di  Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022). Foto: Jaka/Man

 

simantab.com — Komisi III dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, menyampaikan bahwa dengan terbukanya berbagai data transaksi judi online (judol), maka menjadi semakin penting bagi PPATK untuk membuka klaster para pemain judol di segala lini dan profesi. Hal ini disampaikan Hinca pada di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024)

 

Hinca pun mengingatkan bahwa dengan adanya data itu, sudah menunjukkan bahwa eksekusi terhadap pelaku judi online sudah harus segera dilakukan, tidak lagi dalam tahapan diskusi.

 

“Bikin aja klasternya, kalau tadi legislatif kami ini terbuka saja kalau memang ada sebutkan tinggal buat klasternya, eksekutif, anda harus juga proaktif bergi ke BKN atau BSN yang bidangi pegawai-pegawai negeri nih misalnya, aparat penegak hukum sekolah-sekolah, tokoh-tokoh masyarakat, atau ormas-ormas dan banyak lagi, yang mau kita potret ternyata ini sudah massive dan sudah menyebar di semua lini,” ucap Hinca.

 

“Dan karena itu negara harus mengambil sikap mengatakan lagi secara langsung judi online kita sudah darurat,” tegasnya.

Iklan RS Efarina