Simantab – Polres Simalungun lewat unit Jatanras mengungkap komplotan pelaku pencurian mobil pikap. Tiga pelaku berinisial W (60), B (49) dan BY (41) berhasil diamankan, satu dari mereka (W) merupakan tetangga satu kampung korban.
Personel Jatanras juga menemukan mobil pikap warna hitam milik korban di Provinsi Aceh dari tangan salah satu pelaku, seusai dilaporkan hilang pada 11 Desember 2023 yang lalu.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, korban SR mengetahui mobil pikap BK 8227 NG hilang dari depan rumahnya di Huta Pardomuan Hananga Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Kejadian pencurian berlangsung pada Senin, 11 Desember 2023, sekira pukul 05.30 WIB, tepat di depan rumah korban,” terang AKP Ghulam.
Lebih lanjut Kasat mengatakan upaya penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh personel Jatanras tentang keberadaan salah satu pelaku pada Senin, 18 Desember 2023. Tersangka W, seorang wiraswasta diamankan di Huta III Nagori Bandar Masilam II.
Dari interogasi terhadap W diketahui bahwa ia bekerja sama dengan rekanya B, dan WY beserta dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron, yaitu I (38) alias Acong dan BI (47)
Dari pengakuan W personel Jatanras menangkap B pada Selasa, 19 Desember 2023, di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, beserta barang bukti berupa sebuah Mobil Avanza warna hitam dan berbagai alat yang digunakan dalam pencurian.
Sedangkan tersangka WY dibekuk unit Jatanras dibawah pimpinan Ipda Bayu Mahardhika di daerah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bersama barang buktu mobil pickup yang dicuri dengan nomor polisi yang sudah diganti menjadi BL 8338 UP.
“Meskipun dua pelaku lainnya belum tertangkap dan diduga telah mengetahui penangkapan terhadap rekan-rekan mereka, personil Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tetap bertekad untuk melanjutkan pencarian, ” terang AKP Ghulam.
Komitmen AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjadi penting dalam pengungkapan pencurian dan penegakan hukum. Dengan pengalaman dan keahliannya, AKP Ghulam menunjukkan dedikasi yang kuat dalam menuntaskan kasus yang menjadi tanggung jawabnya. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Dengan penangkapan tiga pelaku ini, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami berkomitmen untuk menangkap dua pelaku lain yang masih buron. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini sehingga semua pelaku bisa dihadirkan di pengadilan,” ujar dia.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tindak kejahatan. AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyatakan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan.
“Kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan yang telah kami sediakan,” pungkas dia.