Prof Ridha Dharmajaya saat menerima surat penugasan Bakal Calon Wali Kota Medan dari PDIP. (istimewa)
simantab.com – Bendahara DPC PDI Perjuangan, Boydo HK Panjaitan, mengungkapkan bahwa partainya berencana mendaftarkan Prof. Ridha Dharmajaya sebagai calon Wali Kota Medan ke KPU pada 28 atau 29 Agustus 2024.
“Rabu (28/8/2024) atau paling lama Kamis (29/8/2024), kami akan daftarkan paslon dari PDI Perjuangan ke KPU Medan,” Ujarnya.
Di Pilkada Medan 2024, sesuai putusan MK, parpol atau gabungan parpol dapat mengusung paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota dengan minimal 6,5% atau 76.693 suara dari total 1.179.881 suara sah di Pileg 2024. PDIP, dengan 204.228 suara sah (17,3%), dapat mengusung paslon tanpa koalisi.
Soal calon wakil wali kota, Boydo belum bersedia mengungkapkan, hanya memberi petunjuk kemungkinan dari Pujakesuma. Terkait potensi koalisi dengan partai lain, Boydo juga belum mau bicara.
Kemungkinan Pilkada Medan 2024 akan diikuti oleh tiga paslon. Koalisi ‘Gemuk’ NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Perindo dipastikan mengusung Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap. Paslon lain yang mungkin bertarung adalah Aulia Rachman-Ustaz Hidayatullah, yang diusung PSI, Demokrat, dan PKS.
Golkar dan Hanura hingga kini belum menentukan sikap. Sementara itu, koalisi 7 partai nonkursi juga berpotensi mengusung paslon di Pilkada Medan 2024.
Akankah Pilkada Medan 2024 diikuti oleh empat paslon? Menarik ditunggu hingga pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024.