KPU Medan Nyatakan Tiga Bapaslon Lolos Pilkada 2024

Komisioner KPU Kota Medan, Taufiqurahman Munthe dan Bobby Niedal Dalimunthe diabadikan bersama LO bapaslon, usai menyerahkan keterangan MS sebagai paslon diKantor KPU Medan, Sabtu (14/9). (Istimewa)

simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) resmi memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada serentak 2024. Ketiga bapaslon tersebut adalah Rico Tri Putra Bayu Waas – Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani, dan H. Hidayatullah – Yasyir Ridho Loebis.

“Berkas ketiga bapaslon telah memenuhi syarat setelah kami cermati dan teliti lewat Liaison Officer (LO) masing-masing,” ujar Komisioner KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe, Minggu (15/9/2024).

Penyerahan dokumen kelolosan berlangsung di Kantor KPU Medan pada Sabtu (14/9/2024), dengan kehadiran LO dari masing-masing bapaslon. Tahap selanjutnya, KPU meminta tanggapan masyarakat terkait rekam jejak ketiga bapaslon selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 September 2024. Jika tidak ada tanggapan negatif, KPU akan menetapkan mereka sebagai pasangan calon pada 22 September.

KPU juga mengingatkan calon yang masih terikat kedinasan, seperti ASN, TNI/Polri, atau anggota dewan terpilih, untuk menyerahkan surat pengunduran diri paling lambat 21 September 2024. Masa kampanye paslon akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. KPU akan mengatur zona kampanye bekerja sama dengan Pemko Medan, serta menetapkan titik pemasangan alat peraga kampanye.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terkait bapaslon melalui link yang telah disediakan oleh KPU Medan.

Iklan RS Efarina